Baca juga: Hanya Butuh 2 Menit Tukar Uang Pecahan Rp75.000 di BI
Meski di media sosial atau layar televisi uang baru tersebut telah diperkenalkan, namun kenyataannya di tingkat pasar berbeda. Pedagang masih takut untuk menerima uang Rp75.000 sebagai alat pembayaran yang sah.
Misalnya, jika ada harga barang dengan nilai Rp75.000, maka para pembeli tetap membayar dengan pecahan. Seperti, Rp50.000 ditambahkan Rp20.000 serta Rp5.000.
(Fakhri Rezy)