Airlangga menyampaikan, agar komite tetap efektif dalam perumusan kebijakan/ program, namun juga ada yang fokus ke operasionalisasi pelaksanaan program, maka Komite dikelompokkan ke dalam 2 tingkatan, yaitu perumusan kebijakan dan pelaksanaan program.
Semua kebijakan dan program hanya akan dibahas dan diputuskan di tingkat Ketua dan Wakil Ketua Komite, dengan melibatkan dukungan dari Pimpinan K/L terkait, tergantung isu dan permasalahan yang akan dibahas dan diputuskan. Tim Pelaksana akan fokus ke tanggung jawab Koordinasi Pelaksanaan Program, yang mengkoordinasikan 2 Satgas.
Sedangkan, Satgas akan fokus ke Pelaksanaan Program, supaya betul-betul bisa operasional dan untuk mendorong percepatan agar bisa realisasi pada tahun 2020 ini.
“Sebagai Ketua Pelaksana, akan lebih fokus mengkoordinasikan pelaksanaan program yang dilakukan oleh 2 Satgas, dan mengawal operasionalisasi program serta memastikan realisasi anggaran dari semua program penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi,” ujar Menteri BUMN Erick Thohir.
(Fakhri Rezy)