Selain itu, partisipasi lain Bank Mandiri dalam mendukung pemulihan ekonomi Indonesia juga terlihat penyaluran kredit yang bersumber dari penempatan uang negara di bank-bank Himbara untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. PMK.104/2020.
BACA JUGA : Ekonomi Indonesia Berpotensi Resesi, Serapan Dana PEN Rendah
Dari penempatan sebesar Rp10 triliun, Bank Mandiri beroptimis mampu menyalurkan kredit hingga Rp30 triliun yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
“Adapun realisasi penyaluran kredit PEN per tanggal 13 Agustus 2020 telah mencapai Rp26,9 triliun kepada 50.596 debitur. Dari jumlah tersebut, sebanyak 33.828 debitur atau 66,9% diantaranya merupakan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM),” katanya.
Dalam penyalurannya, Direktur Keuangan dan Strategi Bank Mandiri mengungkapkan, pihaknya tidak hanya menyasar debitur eksisting, namun juga debitur baru. “Bahkan dapat kami sampaikan bahwa seluruh debitur penerima pembiayaan PEN untuk segmen KUR merupakan debitur baru,” tuturnya.
Secara keseluruhan, penyaluran KUR Bank Mandiri sampai dengan Juni 2020 telah mencapai Rp7,03 triliun atau 39,7% dari target penyaluran tahun ini yang mencapai Rp17,7 triliun, dengan jumlah penerima sebanyak 84.500 debitur. Dengan demikian, outstanding KUR Bank Mandiri sejak 2015 hingga saat ini mencapai Rp31,5 triliun kepada 1,65 juta debitur.