JAKARTA - Pemerintah akan memberikan bantuan subsidi gaji sebesar Rp600.000 kepada pekerja dengan syarat seperti pendapatan di bawah Rp5 juta. Artinya tidak semua pekerja akan dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut.
Rencananya bantuan berupa gaji tambahan ini akan disalurkan ke rekening masing-masing pekerja. Dengan total bantuan Rp600.000 selama empat bulan atau sekira Rp2,4 juta.
Menteri Keuangan Sri Mulyani pun sudah memastikan alokasi dana untuk gaji tambahan tersebut. Dirinya menyatakan bahwa dalam pekan ini dana tersebut akan cair untuk penyaluran pertama.
Baca Juga: Kabar Baik, Sri Mulyani Pastikan BLT Pegawai Rp600.000 Cair Pekan Ini
Nah, untuk mengetahui apakah pekerja akan menerima atau tidak? Kementerian Ketenagakerjaan merinci syarat penerima BLT tersebut.