Ini 6 Syarat Pekerja Penerima BLT Rp2,4 Juta

Natasha Oktalia, Jurnalis
Rabu 26 Agustus 2020 10:20 WIB
Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp5 Juta Akan Dapat Gaji Tambahan. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

Melansir Instagram @Kemnaker, Jakarta, Rabu (26/8/2020), berikut beberapa syarat untuk menerima bantuan subsidi gaji/upah.

Pertama, penerima subsidi harus mereka yang terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Tentunya harus dibuktikan dengan NIK.

Kedua, yang berhak mendapatkan subsidi tersebut ialah pekerja atau buruh penerima gaji atau upah.

Baca Juga: Buruan HRD, 2 Juta Rekening Pekerja Ditunggu BPJS Ketenagakerjaan

Ketiga, terdaftar sebagai penerima aktif progrgam Jamsos BPJS Ketenagakerjaan. Dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya