Lanjutnya KKP juga telah menangkap 67 Anak Buah Kapal (ABK) asing, sebanyak 44 ABK di antaranya sudah dipulangkan ke negara asal karena dianggap proses hukumnya sudah selesai.
"Dari 367 ABK asing yang ditangkap, 44 di antaranya sudah dipulangkan ke negara asal sementara sisanya masih menjalani proses hukum," bebernya.
Dia menambahkan, capaian ini tidak lepas dari kerja keras para pengawas dan petugas di tengah laut di saat membatasi aktivitas selama pandemi.
"Mereka terus berjuang dalam menegakkan kedaulatan dan melindungi sumber daya laut kita," tandasnya.
(Dani Jumadil Akhir)