Pilihan 5 Macam Investasi yang Mempertebal Kekayaan, Ingat Jangan Ikut-ikutan

Safira Fitri, Jurnalis
Minggu 30 Agustus 2020 21:08 WIB
Personal Finance (Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Saat ini, begitu banyak ragam produk investasi yang ditawarkan, seperti deposito, emas, properti, saham, reksa dana, peer to peer lending, dan sebagainya. Di samping itu, tidak sedikit pelaku awam yang akhirnya bingung memilih investasi apa yang akan dilakukan.

Namun, perlu diingat memilih investasi sebaik-baiknya adalah yang sesuai dengan kemampuan dan tujuan keuangan. Dirinya menambahkan, investasi bukan sekedar ikut-ikutan tren saja.

 Baca juga: Patah Hati Jangan Sampai Dompet Menangis Juga, Begini Cara Bangkitnya

Melansir dari laman Instagram Pritaghozie, Jakarta, Minggu (30/8/2020), berikut hal-hal yang perlu dipahami dalam ragam pilihan produk investasi agar tidak bingung memilih mana yang tepat sesuai kebutuhan:

1. Logam Mulia

Meski membeli emas dalam bentuk perhiasan masih diminati, namun cukup banyak orang yang kini beralih ke emas batangan. Salah satu alasannya karena saat membeli perhiasan emas, biaya pembuatan akan dibebankan kepada pembeli danbiaya tersebut tidak didapatkan saat menjualnya kembali.

 Baca juga: Cara Hitung Pengeluaran Daya Listrik di Rumah

Karakteristik investasi emas sendiri yakni, butuh surat/sertifikat agar aset yang dibeli tersebut memiliki standar, lalu umumnya investor menikmati kenaikan modal, waspada terhadap fluktuasi harga.

Selanjutnya, perlunya memperhatikan harga penerimaan pasar saat tiba waktu untuk menjual kembali, dan terakhir butuh penyimpanan yang aman, kecuali apabila berbentuk emas digital.

2. Instrumen Pendapatan Tetap

Maksudnya adalah surat utang dengan jangka waktu yang telah ditentukan untuk pengembalian dana disertai dengan pembayaran bunga secara berkala. Surat utang ini diterbitkan oleh negara ataupun oleh korporasi untuk dijual kembali pada masyarakat.

 Baca juga: Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Cair, Jangan Lupa Beli Kuota hingga Token

Ketika jatuh tempo waktu pembayaran, penerbit surat utang akan mengembalikan modal awal beserta kupon yang telah ditentukan besarannya.

3. Saham

Saham adalah sertifikat kepemilikan yang membuktikan porsi kepemilikan pemegang saham. Saham juga diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya