JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menargetkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sebesar 5,5%. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020,
"Angka defisit yang masih relatif tinggi ini merupakan pilihan objektif sebagai upaya melanjutkan penanganan pandemi Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), ketika potensi sisi penerimaan belum sepenuhnya pulih," ujarnya dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa(1/9/2020).
Baca Juga: Fokus Vaksin Covid-19, Sri Mulyani Kasih Rp169 Triliun ke Menkes Tahun Depan
Dia menyampaikan, besaran defisit juga mempertimbangkan kebijakan fiskal konsolidatif secara bertahap menuju batasan maksimal 3% PDB di 2023.
"Dampak krisis kesehatan kepada perekonomian membuat banyak negara melakukan berbagai langkah kebijakan extraordinary, termasuk Indonesia," imbuh Ani.
Pada awalnya, defisit APBN 2020 direncanakan sebesar 1,76% dari PDB, terendah dalam lima tahun terakhir.
Baca Juga: Anggaran PEN 2021 Turun Jadi Rp356 Triliun, Ini Perhitungan Sri Mulyani
"Namun demikian, upaya penanganan Covid-19 beserta dampaknya mengharuskan pemerintah mengeluarkan kebijakan pelebaran defisit sampai dengan 6,34% dari PDB di tahun 2020," ungkapnya.
Ketidakpastian akibat pandemi Covid-19, menurut Ani, sangat mungkin masih berlanjut tahun depan, sehingga penerimaan pajak maupun PNBP masih akan mengalami tekanan.
"Kebutuhan APBN untuk bisa lebih fleksibel merespon kondisi ketidakpastian tersebut masih akan memerlukan ruang fiskal besar dari sumber pembiayaan," tuturnya.
(Feby Novalius)