Pada awalnya, defisit APBN 2020 direncanakan sebesar 1,76% dari PDB, terendah dalam lima tahun terakhir.
Baca Juga: Anggaran PEN 2021 Turun Jadi Rp356 Triliun, Ini Perhitungan Sri Mulyani
"Namun demikian, upaya penanganan Covid-19 beserta dampaknya mengharuskan pemerintah mengeluarkan kebijakan pelebaran defisit sampai dengan 6,34% dari PDB di tahun 2020," ungkapnya.
Ketidakpastian akibat pandemi Covid-19, menurut Ani, sangat mungkin masih berlanjut tahun depan, sehingga penerimaan pajak maupun PNBP masih akan mengalami tekanan.
"Kebutuhan APBN untuk bisa lebih fleksibel merespon kondisi ketidakpastian tersebut masih akan memerlukan ruang fiskal besar dari sumber pembiayaan," tuturnya.
(Feby Novalius)