JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat realisasi penyaluran penempatan dana pemerintah di Bank Pembangunan Daerah (BPD) baru Rp1,58 triliun. Padahal target penyaluran adalah Rp11,5 triliun.
Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, realisasi penyaluran dana titipan pemerintah ke BPD baru sebesar Rp1,58 triliun hingga 19 Agustus 2020.
Baca juga: OJK Buka-bukaan Kondisi Industri Jasa Keuangan di Tengah Covid-19
Adapun, Dana pemerintah sebesar Rp11,5 triliun dititipkan ke tujuh BPD, seperti PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) Rp2,5 triliun, PT Bank DKI Rp2 triliun, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Rp2 triliun, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Rp2 triliun dan PT Bank SulutGo Rp2 triliun.