"Bukanya yang penting saya minjem dulu ntar perkara urusan balikinya liat nanti. Itu berarti dalam arti kita sudah punya gambaran bahwa kita sebenarnya juga enggak mampu balikin kalau memang sudah berpikiran seperti itu jangan playing victim. Kita ditagih-tagih merasa jadi korban," jelasnya.
Sehingga menurut Andi, ketika mengalami gagal bayar dan ditagih jangan sampai da playing victim. Maksudnya, jika dari awal sudah dipikirkan jangan sampai ketika gagal membayar dan ditagih justru menyalahkan lembaga penyedia pinjaman online tersebut.
"Kita haru ingat itu dulu namanya minjem harus balikin mereka melakukan berbagai macam cara supaya pinjaman mereka tetap kembali keuntungannya. Ada risiko yang harus kita hadapi seandainya enggak mampu mengembalikan cicilan itu," kata Andi.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)