Langkah penyelamatan yang dilakukan Kementerian BUMN, lanjut Arya, dengan meminta kepada manajemen PT Telkom (Persero) untuk memberikan pembayaran terlebih dahulu kepada PT Inti dalam beberapa proyek kerja sama. Meski proyek tersebut belum mencapai target.
"Apa solusinya? Pertama adalah mereka (Inti) punya project di Telkom, ini pun sebenarnya belum mencapai target. Tapi kita minta supaya Telkom merilisnya lebih dulu, supaya kawan-kawan di Inti bisa terbantu secara finansial," ujar Arya.
Sebelumnya, Ketua Serikat Pekerja Inti Ridwan Al Faruq mengatakan, karyawan perusahaan hanya memperoleh gaji senilai Rp 1 juta dari perusahaan sejak awal tahun ini. Di bulan-bulan berikutnya karyawan hanya menerima pemberitahuan dari perusahaan.
"Terkait yang Rp1 juta memang itu usaha maksimal manajemen cara dana sana sini," kata Ridwan
(Feby Novalius)