Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Update Nasib Restrukturisasi Utang PT Inti

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Rabu, 21 Februari 2024 |19:10 WIB
Update Nasib Restrukturisasi Utang PT Inti
Update Nasib Restrukturisasi Utang PT Inti. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) merampungkan restrukturisasi utang. BUMN sektor produksi peralatan telekomunikasi ini dan para kreditur menyepakati homologasi atau perdamaian melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Senior Vice President Corporate Secretary PT INTI Delvia Damayanti menyebut, proses hukum melalui PKPU ditempuh selama 195 hari dan berakhir dengan homologasi.

Putusan tersebut lahir setelah proses voting yang berujung kesepakatan dari mayoritas kreditor, dengan komposisi hasil voting untuk kreditor separatis baik headcount maupun amount terkalkulasi sebesar 100 persen. Sementara, kreditor konkuren headcount 98,04 persen dan amount 94,06 persen.

Menurutnya, mayoritas kreditor sepakat dan yakin bahwa PT INTI pantas untuk diselamatkan dari ancaman pailit. Sebaliknya, perseroan dinilai sanggup mengimplementasi perjanjian perdamaian yang telah disepakati.

“Proses restrukturisasi keuangan ini tentunya memberikan multiefek yang sangat signifikan untuk perseroan, yang salah satunya, secara buku membuat balance sheet kita menjadi jauh lebih positif,” ujar Delvia, Rabu (21/2/2024).

Selain itu, dari hasil restrukturisasi keuangan juga menegaskan bahwa PT INTI telah memiliki landasan hukum kuat untuk terus beroperasi, serta terbebas dari proses pailit.

Bahkan, hasil restrukturisasi keuangan nantinya akan mempercepat transformasi menuju arah perusahaan yang lebih baik, sekaligus pemenuhan tanggung jawab terhadap seluruh kreditor.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement