JAKARTA – Manajemen PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau Inti sedang diterpa isu tak sedap. Salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu dikabarkan tak sanggup membayar gaji karyawannya sejak Februari 2020 lalu. Penyebab utamanya karena perusahaan pelat merah itu sedang mengalami kerugian bisnis hingga membuat arus kas negatif.
Okezone pada Minggu (13/9/2020) merangkum fakta-fakta yang sebenarnya terkait isu karyawan PT Inti Tak Gajian sejak Februari 2020. Berikut rangkumannya :
Baca juga: Ternyata Gaji Karyawan PT Inti Belum Dibayarkan sejak Mei 2019, Kok Bisa?
1. Penundaan Gaji Terjadi Sejak Mei 2019
Manajemen PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau Inti membenarkan bahwa pihaknya menunda pembayaran gaji para karyawannya. Penundaan pembayaran gaji terjadi sejak Mei 2019.
"Namun begitu pihak manajemen tetap berusaha membayarkan gaji sesuai dengan kemampuan cash Perusahaan,” kata Direktur Utama Inti Otong Lip, dalam keterangan tertulis.
Baca juga: 7 Bulan Belum Terima Gaji, Bagaimana Nasib Karyawan PT Inti
2. Tiap Bulan Perusahaan Membayar Angsuran Utang Gaji ke Karyawan
Pada Agustus 2020, kata dia, karyawan telah menerima angsuran utang gaji untuk gaji bulan Februari 2020 senilai Rp 1 juta per pegawai.
“Pembayaran utang gaji secara bulanan terus dilakukan dan tercatat selama kurun waktu tahun 2020, setiap bulan ada pembayaran angsuran utang gaji hingga Agustus 2020," kata Otong.
3. Perusahaan Mengalami Tekanan Keuangan yang Cukup Berat
Otong menjelaskan, latar belakang perseroan menunda pembayaran gaji adalah akibat Cash Flow Operation (CFO) dan ekuitas perusahaan yang berada di posisi negatif. Kondisi tekanan keuangan yang cukup berat ini, menurutnya, sudah terjadi sejak lima tahun terakhir, terhitung sejak 2014 hingga 2019, di mana laba ditahan pada neraca perusahaan sudah negatif.
"Salah satu penyebabnya dikarenakan proyek-proyek masa lalu yang dikerjakan oleh perusahaan mengalami kerugian yang cukup besar. Hal ini terus berlanjut hingga perusahaan memiliki utang non produktif mencapai 90%," ujar Otong.