JAKARTA – PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau INTI mengumumkan formasi baru dewan komisaris. Perubahan diputuskan berdasar Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) No. SK-318/MBU/10/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Telekomunikasi Indonesia tertanggal 8 Oktober 2020.
Adapun, Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat mantan Komandan Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI, Marsekal Madya TNI (Purn) Trisno Hendradi, menjadi Komisaris PT Inti.
Baca Juga: Kisah Karyawan PT Inti Tak Gajian 7 Bulan, Begini Faktanya
Prosesi pelantikan yang digelar secara virtual pada Kamis, 8 Oktober 2020 itu dilakukan oleh Asisten Deputi Menteri BUMN Bidang Sarana dan Prasarana Perhubungan YB Priyatmo Hadi.
Kegiatan tersebut sekaligus mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Nuning Sri Rejeki Wulandari sebagai Komisaris PT Inti (Persero) yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-131/MBU/05/2018 tertanggal 17 Mei 2018, terhitung sejak 3 Januari 2020.Komisaris PT Inti (Persero) yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK- 62 /MBU/03/2016 tertanggal 22 Maret 2016, terhitung sejak 08 Oktober 2020