Sri Mulyani Guyur Dana Otsus Triliunan Rupiah untuk Aceh hingga Papua

Rina Anggraeni, Jurnalis
Rabu 09 September 2020 19:38 WIB
Sri Mulyani Siapkan Dana Khusus untuk Aceh dan Papua. (Foto: Okezone.com/Instagram Sri Mulyani)
Share :

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengalokasikan dana otonomi khusus (otsus) dan dana keistimewaan sebesar Rp21,3 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani merinci alokasi otonomi khusus ini terdiri dari dana otsus Provinsi Papua dan Papua Barat, serta dana otsus Provinsi Aceh masing-masing Rp7,8 triliun, dana tambahan infrastruktur dalam rangka otsus Rp4,37 triliun, dan dana keistimewaan DI Yogyakarta Rp1,32 triliun.

"Dalam rangka penggunaan dana desa ini disusun sistem keuangan daerah yang aplikasinya dibuat sesederhana," ujar Sri Mulyani dalam rapat DPD secara virtual, Rabu (9/9/2020).

Baca Juga: Menko Airlangga dan Luhut Minta Tambahan Anggaran Rp50 Miliar, Untuk Apa?

Dia melanjutkan, dana transfer umum Rp493,04 triliun. Dana transfer umum terbagi atas Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp102,74 triliun serta Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp390,29 triliun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya