Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan dana transfer khusus sebesar Rp196,43 triliun, yang terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp65,24 triliun atau naik 21,3 persen dari tahun ini dan DAK Nonfisik Rp131,17 triliun yang naik 1,9%.
Baca Juga: Bu Ani, Kenapa Anggaran 2 Sektor Ini Naik Tajam?
Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan dana transfer khusus sebesar Rp196,43 triliun, yang terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp65,24 triliun atau naik 21,3% dari tahun ini dan DAK Nonfisik Rp131,17 triliun yang naik 1,9%.
"Dana Insentif Daerah (DID) tahun depan sebesar Rp13,5 triliun. Ini menurun (sebesar Rp5 triliun atau 27%) karena tahun ini kita meningkatkan dan mendorong khusus untuk penanganan covid," tandasnya.
(Feby Novalius)