Anies Usul Sepeda Masuk Tol, Menteri Basuki: Bemo Saja Enggak Boleh

Rina Anggraeni, Jurnalis
Rabu 09 September 2020 21:47 WIB
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menegaskan kendaraan bermotor roda dua ataupun sepeda tidak boleh masuk ke dalam jalan tol.

Hal ini seiring permintaaan Gubernur DKI Anies Baswedan meminta satu ruas jalan tol lingkar dalam, yaitu Cawang-Tanjung Priok sisi barat, akan digunakan untuk lintasan road bike setiap hari Minggu pukul 06.00 - 09.00.

Pasalnya, dalam aturan pemerintah yang dibuat pemanfaatan Tol Lingkar Dalam Kota Jakarta sisi barat ruas Cawang-Tanjung Priok atau Jakarta Intra Urban Tollroad (JIUT) hanya dikhusukan untuk kendaraan roda empat

"Ya tidak bisa karena adanya peraturan pemerintahnya yang sudah kita buat. Misalnya, jalan tol itu untuk kendaraan roda empat atau lebih. Kurang dari empat saja tidak boleh. Bemo saja tidak boleh kan? Apalagi sepeda. Ada aturannya itu. Jika mengacu pada peraturan yang berlaku sekarang," ujar Basuki di Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Basuki menambahkan, belum mendapatkan laporan dari Anies maupun dari Bina Marga mengenai pemanfaatan ruas JIUT demi Road Bike Event karena akan menutup sebagian jalur.

"Belum, belum. Saya dapat laporan dari tim Bina Marga kalau itu dipakai sejalur saja pasti tidak boleh, itu menutup. Makanya saat ini sedang dilakukan simulasi oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta," tandasnya

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ingin menjadikan satu ruas jalan tol dalam kota

Sebagai jalur sepeda balap atau road bike. Hal itu lantaran pengguna sepeda road bike di ruas Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin, sangat tinggi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya