JAKARTA - Mendapatkan bantuan subsidi gaji sebesar Rp1,2 juta harus dimanfaatkan untuk kepentingan yang mendesak. Apalagi mendapat bantuan subsidi gaji tersebut saat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan.
Perencana Keuangan Safir Senduk mengatakan, ada tiga hal yang diperlukan saat pandemi dan penerapam PSBB ini. Pertama adalah peralatan untuk bekerja seperti laptop hingga handphone.
Baca juga: Beda Investasi Saham dan Pasar Uang, Mana yang Lebih Untung?
Menurut Safir, alat kerja yang dimiliki tidak harus baru. Bahkan menurutnya, jika memang masih memiliki alat kerja seperti gadget hingga laptop yang masih berfungsi, tidak perlu membeli lagi.