Besok PSBB Jakarta, Ojol Masih Boleh Angkut Penumpang

Feby Novalius, Jurnalis
Minggu 13 September 2020 14:41 WIB
Ojek Online Diizinkan Angkut Penumpang Selama PSBB. (Foto: Okezone.com)
Share :

Baca Juga: Jika PSBB Jakarta Diterapkan, Ekonomi RI Masih Bisa Pulih

Sebagai informasi, selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada April lalu, layanan ojol akan dilarang mengangkut penumpang dan hanya dibolehkan untuk antar barang.

Hal tersebut berdasarkan Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Penanganan Covid-19. (fbn)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya