Kata dia, daei pembahasan RUU Ciptaker antara pemerintah dengan pihak DPR RI tersebut. Serta menekankan bahwa pembahasan seluruh klaster itu hampir seluruhnya sudah mendapatkan persetujuan konsensus dengan para partai politik.
Sambung dia, saat ini pembahasan hanya tinggal menuju ke tahap finalisasi, guna melakukan harmonisasi DNA sinkronisasi terhadap pasal-pasal yang dianggap krusial.
"Tinggal sekarang melakukan finalisasi daripada legal drafting, atau sering kita bahas sebagai harmonisasi pasal-pasal krusial dan juga melakukan sinkronisasi serta perumusan," tandasnya.
(Dani Jumadil Akhir)