Saham POLL Kembali Diperdagangkan, Suspensi Sudah Dicabut

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 17 September 2020 16:19 WIB
Indeks Saham Harga Gabungan (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali membuka suspensi saham PT Pollux Properti Indonesia Tbk (POLL) di pasar reguler dan pasar tunai. Pembukaan kembali ini dilakukan mulai perdagangan sesi 1 pada hari ini. 

"Suspensi atas perdagangan saham Pollux Properti Indonesia (POLL) di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 17 September 2020," bunyi surat pengumuman bursa, Kamis (17/8/2020).

Baca Juga: Harga Anjlok, Saham NATO dan IDPR Disoroti BEI

Sebelumnya, BEI mencermati perkembangan pola transaksi saham PT Pollux Properti Indonesia (POLL). Pasalnya, telah telah terjadi peningkatan harga saham POLL yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).

Meski dalam pemantauan, pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya