JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali membuka suspensi saham PT Pollux Properti Indonesia Tbk (POLL) di pasar reguler dan pasar tunai. Pembukaan kembali ini dilakukan mulai perdagangan sesi 1 pada hari ini.
"Suspensi atas perdagangan saham Pollux Properti Indonesia (POLL) di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 17 September 2020," bunyi surat pengumuman bursa, Kamis (17/8/2020).
Baca Juga: Harga Anjlok, Saham NATO dan IDPR Disoroti BEI
Sebelumnya, BEI mencermati perkembangan pola transaksi saham PT Pollux Properti Indonesia (POLL). Pasalnya, telah telah terjadi peningkatan harga saham POLL yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
Meski dalam pemantauan, pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.