Saham POLL Kembali Diperdagangkan, Suspensi Sudah Dicabut

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 17 September 2020 16:19 WIB
Indeks Saham Harga Gabungan (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali membuka suspensi saham PT Pollux Properti Indonesia Tbk (POLL) di pasar reguler dan pasar tunai. Pembukaan kembali ini dilakukan mulai perdagangan sesi 1 pada hari ini. 

"Suspensi atas perdagangan saham Pollux Properti Indonesia (POLL) di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 17 September 2020," bunyi surat pengumuman bursa, Kamis (17/8/2020).

Baca Juga: Harga Anjlok, Saham NATO dan IDPR Disoroti BEI

Sebelumnya, BEI mencermati perkembangan pola transaksi saham PT Pollux Properti Indonesia (POLL). Pasalnya, telah telah terjadi peningkatan harga saham POLL yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).

Meski dalam pemantauan, pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.

 Baca Juga: Suspensi Dicabut, Harga Saham JAST Langsung Turun 7%

Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat pada 10 September 2020 yang dipublikasikan melalui website (Bursa) terkait penjelasan atas volatilitas transaksi.

Namun. sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham POLL kali ini, BEI sampaikan bahwa beberapa waktu lalu pergerakannya tengah dicermati.

Kemudian pada 15 September 2020, BEI akhirnya menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham POLL. Keputusan tersebut disampaikan lewat pengumuman Bursa No:Peng SPT 0031/BEI.WAS/09-2020 tanggal 15 September 2020.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya