Aturan Kapasitas Penumpang Pesawat 70% Harus Ditinjau Ulang

Fadel Prayoga, Jurnalis
Rabu 23 September 2020 20:57 WIB
Kapasitas Penumpang Pesawat Selama Covid-19 Maksimal 70%. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

"Kelengkapan HEPA pada kabin pesawat terbang patut pula menjadi rujukan bagi peesentas jumlah penumpang yang diizinlan terbang," ujarnya.

Baca Juga: Maskapai Langgar Kapasitas Penumpang, Ombudsman: Ada Pembiaran

Menurut dia, protokol kesehatan tak harus menghalangi untuk mengembalikan gairah masyarakat untuk menggunakan transportasi pesawat.

"Pola kepatuhan terhadap protokol kesehatan hendaknya pula tidak menghalangi dari upaya membangkitkan kembali gairah penumpang dalam menggunakan kembali jasa transportasi udara," katanya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya