Waktu Perdagangan Efek Utang dan Sukuk Berubah, Berikut Jadwalnya

Fadel Prayoga, Jurnalis
Kamis 24 September 2020 11:53 WIB
BEI (Okezone)
Share :

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan perubahan waktu perdagangan dan pelaporan di Pasar Surat Utang atau Pasar Obligasi. Kebijakan itu akan mulai berlaku pada Senin 28 September 2020 mendatang.

Hal itu menindaklanjuti Surat Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A Otoritas Jasa Keuangan tanggal 18 September 2020 perihal Perintah Penyesuaian Waktu Pelaporan Di PLTE, Jam Perdagangan EBUS di Bursa dan Jam Perdagangan EBUS di PPA, serta sehubungan dengan pengumuman Bank Indonesia perihal Kebijakan Penyesuaian Jadwal Operasional dan Layanan Publik Bank Indonesia Menuju Era Kenormalan Baru. Maka PT Bursa Efek Indonesia menetapkan perubahan waktu perdagangan dan pelaporan.

 Baca juga: Pasar Modal Memasuki Usia 43 Tahun, Simak Sejarahnya

Mengutip keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (24/9/2020), berikut rincian perubahannya :

1. Perdagangan Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) melalui Fixed Income Trading System (FITS)

Sebelumnya :

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya