Trimegah Sekuritas Beberkan soal Volatilitas Saham ke BEI, Ada Apa?

Feby Novalius, Jurnalis
Jum'at 25 September 2020 16:00 WIB
Penjelasan TRIM soal Volatilitas Saham kepada BEI. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

JAKARTA - PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) menerangkan soal volatilitas transaksi efek yang terjadi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), melalui surat nomor S-05662/BEI.PP3/09-2020. Perseroan mengklaim tidak mengetahui apa yang mempengaruhi nilai efek tersebut.

"Sampai dengan dibuatnya surat ini, kami tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point IV.1 hingga IV.2. Lampiran Keputusan Direksi Bursa PT Bursa Efek Indonesia Kep-306/BEJ/07-2004 tanggal 19 Juli 2004," tulis TRIM dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (25/9/2020).

Baca Juga: Terbitkan MTN Rp250 Miliar, Trimegah Sekuritas Patok Kupon 10,25%

Trimegah Sekuritas Indonesia juga tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

Baca Juga: WHO Luluskan Vaksin Corona, Saham Farmasi Langsung Melompat Tajam

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya