PSBB Jakarta, 200 Ribu Pekerja Restoran di Mal Terancam PHK

Fadel Prayoga, Jurnalis
Minggu 27 September 2020 17:28 WIB
Dampak PSBB Jakarta, 200 Ribu Pekerja Restoran Terancam PHK. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan yang kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ternyata menimbulkan permasalahan baru. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 200.000 pekerja restoran di mal terancam terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, tercatat jumlah pegawai yang bekerja di restoran dan kafe di mal Ibu Kota ada 400.000 orang. Namun, kini karena situasi keuangan pengelola restoran dan kafe sedang paceklik, terpaksa merumahkan sementara beberapa pegawainya.

Baca Juga: Jangan Hamburkan Uang Pesangon Asal-asalan

"Jumlah karyawan yang di rumahkan saat ini ada sekitar 50% dari jumlah tersebut. Sementara baru di rumahkan yang berpotensi besar dapat di-PHK jika PSBB ketat yang diberlakukan saat ini terus berlangsung untuk jangka waktu yang lama," kata Alphonzus saat dihubungi Okezone, Minggu (27/9/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya