BEI Suspensi Saham dan Obligasi MDLN karena Gagal Bayar

Taufik Fajar, Jurnalis
Rabu 30 September 2020 17:09 WIB
saham (Shutterstock)
Share :

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan (suspensi) sementara saham PT Modernland Realty Tbk. Emiten berkode MDLN tersebut disuspensi karena tidak bayar kupon bunga.

Dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (30/9/2020), Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek (saham dan obligasi) PT Modernland Realty Tbk.(MDLN) di Seluruh Pasar. Suspensi ini terhitung sejak Sesi II Perdagangan Efek tanggal 30 September 2020, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.

 Baca juga: Bisnis Kawasan Industri Terkendala Pembebasan Lahan

Dari pantauan Okezone, saham MDLN berhenti di harga Rp51 per lembar saham.

Penghentian sementara ini dikarenakan entitas anak Perseroan JGC Ventures Pte Ltd tidak melakukan pembayaran kupon atas Guaranteed Senior Notes due 2021 yang telah jatuh tempo. Di mana Perseroan bertindak sebagai parent guarantor.

Baca juga: Modernland Targetkan Penjualan Lahan Industri Capai Rp1,2 Triliun

Adapun JGC Ventures Pte Ltd yang merupakan anak perusahaan perseroan, telah menerbitkan Notes yang terdaftar pada Singapore Stock Exchange dengan nilai USD150 juta. Di mana, notes tersebut jatuh tempo pada 2021 dengan periode bunga semi anual.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya