BUMN Bakal Jadi 4 Kelompok, dari Pencari Surplus hingga Calon Dibubarkan

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Rabu 30 September 2020 12:49 WIB
Kementerian BUMN (Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terus melakukan transformasi bagi perusahaan pelat merah. Selain akan akan melikuidasi 14 BUMN melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA, dia pun tengah mengklasifikasi atau memetakan perseroan negara ke dalam empat kelompok.

Staf Khusus Erick Thohir Arya Sinulingga mengatakan, pemetaan empat kelompok BUMN itu ditujukan agar perseroan mampu memainkan peran dan memenuhi fungsi ekonomi dan sosialnya.

 Baca juga: Erick Thohir Bakal Bubarkan 14 BUMN

"Saat ini fokus BUMN memenuhi nilai ekonomi dan layanan publik. Transformasi yang kita lakukan adalah melakukan klasifikasi BUMN berdasarkan ekonomi dan layanan publik atau keduanya. Dulu disebutkan BUMN tugasnya cari uang, tapi sosial juga. Nah kita sekarang sudah petakan jadi empat kelompok," ujar Arya, Jakarta, Rabu (30/9/2020).

Empat klasifikasi BUMN itu di antaranya, surplus creators, strategic value, welfare creators, dan dead-weight. Adapun rincian perseroan pelat merah yang masuk dalam pembagian empat kelompok ini antara lain.

 Baca juga: Dahlan Iskan soal Superholding BUMN: Belum Mendesak

Pertama, surplus creators di antaranya, PT Bank Negara Indonesia (Persero) atau BNI, PT Bank Mandiri (Persero), PT Semen Indonesia, Mind.id, Indonesia Port Corporation (IPC), PT Krakatau Steel, PT Len Industri (Persero), PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), PT Waskita Karya (Persero) dan PT Jasa Marga (Persero).

Kedua, strategic value. Yang kelompok ini adalah Beberapa BUMN yang masuk kelompok ini adalah PT Bank BTN (Persero), PT Telkom Indonesia (Persero) atau Telkom, PT Bank BRI (Persero), PT Pertamina (Persero), PT KAI (Persero), dan PT Biofarma (Persero). Kelompok ini bertugas mengumpulkan uang bagi negara.

Baca juga: Subholding BUMN Ditarget Rampung dalam 2 Tahun, Begini Bocorannya

Ketiga, welfare creators. BUMN yang masuk kelompok ini adalah PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Hutama Karya (Persero), PT PLN (Persero), PT Pos Indonesia (Persero), PT Damri, PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), dan Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog). Kelompok ini bertugas memaksimalkan pelayanan publik atau sosial.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya