JAKARTA - Gubernur People’s Bank of China (PBC) Yi Gang dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyepakati pembentukan kerangka kerjasama mendorong penggunaan mata uang lokal dalam penyelesaian transaksi perdagangan bilateral dan investasi langsung (Local Currency Settlement/LCS).
Kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatangan Nota Kesepahaman pada hari ini. Dengan kerjasama ini memperluas kerangka kerja LCS yang telah ada antara Bank Indonesia dengan Bank of Thailand, Bank of Negara Malaysia, dan Kementerian Keuangan Jepang.
Baca Juga: Investor Sempat Kaget dengan RUU BI
"People’s Bank of China dan Bank Indonesia sepakat untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi langsung," ujar Direktur Eksekutif Komunikasi BI Onny Widjarnako di Jakarta, Rabu (30/9/2020).
Baca Juga: Uang Rp75 Ribu Bisa Nyanyi, BI Peringatkan Pengembang Aplikasi
Hal tersebut meliputi, antara lain, penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung dan perdagangan antarbank untuk mata uang Yuan dan Rupiah. Kerjasama ini akan diperkuat melalui sharing informasi dan diskusi secara berkala antara otoritas Tiongkok dan Indonesia.
Kolaborasi antara People’s Bank of China dan Bank Indonesia ini penting dalam memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara Tiongkok dan Indonesia. Otoritas kedua negara memandang hal tersebut akan berkontribusi positif dalam mendorong penggunaan mata uang lokal untuk penyelesaian perdagangan dan investasi langsung antara kedua negara.
(Feby Novalius)