Ekonomi Diprediksi Tetap Minus meski Ada Pajak Mobil 0%

Fadel Prayoga, Jurnalis
Kamis 01 Oktober 2020 11:53 WIB
Krisis Ekonomi (Ilustrasi: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0% atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB). Namun sayangnya, kebijakan itu dinilai tak akan mampu menolong perekonomian Indonesia dari jurang resesi pada kuartal III-2020 nanti.

"Jadi ada atau tidaknya kebijakan tersebut, kita memang prediksi ekonomi tetap akan kontraksi di kuartal III-2020. Bahkan, bisa sampai kuartal IV," kata Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal saat dihubungi, Kamis (1/10/2020).

Baca Juga: Kilas Balik Krisis Ekonomi di Masa G30S PKI, Inflasi Capai 630%

Dia menjelaskan, membeli mobil bagi masyarakat Indonesia itu belum termasuk sebagai kebutuhan pokok. "Mobil itu kan hanya sebagian kecil daripada barang-barang yang dikonsumsi oleh masyarakat," ujarnya.

Meski begitu, lanjut dia, pembebasan pajak itu tetap memiliki kontribusi untuk menjaga kontraksi ekonomi agar tak terlalu dalam. Kemudian, stimulus itu pun juga memberikan angin segar terhadap industri otomotif agar tetap bertahan di tengah kondisi krisis.

"Berkontribusi untuk menahan kontraksi ekonomi, saya pikir ada. Tapi saya rasa tidak terlalu signifikan juga kalau hanya mengandalkan itu saja," kata dia.

Baca Juga: Indonesia Terancam Resesi, Biasanya Orang Selalu Tahan Duit

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya