JAKARTA - Kementerian Ketenergakerjaan memastikan subsidi gaji untuk para pekerja tahap kelima untuk batch kedua segera ditransfer akhir Oktober. Menteri Ketenegakerjaan Ida Fauziyah mengatakan untuk bersabar dalam penyerapan subsidi gaji.
"Insya Allah akan diberikan pada akhir bulan Oktober 2020. Teman- teman harap bersabar, pasti akan kami salurkan bantuan ini," ujar Ida dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/10/2020).
Baca Juga: Hore, BLT Subsidi Gaji Sudah Ditransfer ke 10 Juta Rekening Pekerja
Dia melanjutkan, bantuan ini dapat meringankan kehidupan rumah tangga para pekerja kita, terutama mereka yang tengah kesusahan akibat pandemi Covid -19. Secara makro, estimasi yang kami lakukan sementara ini menunjukkan, subsidi gaji atau upah dapat mendorong konsumsi rumah tangga sebesar 0,4 – 0,7%.
"Meningkatnya konsumsi rumah tangga diharapkan dapat mengungkit pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat," bebernya.
Baca Juga: 26.500 Pelaku Seni Dapat BLT Rp26,5 Miliar
Dia menambahkan, subsidi gaji atau upah adalah salah satu upaya kita bersama dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.
"Oleh karenanya, Kami berharap Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi upah atau gaji hendaknya digunakan untuk membeli kebutuhan primer misalnya sembako atau produk buatan dalam negeri dan UMKM kita," tandasnya.
(Feby Novalius)