Pekerja Belum Terima BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Juta, Menaker: Sabar

Rina Anggraeni, Jurnalis
Kamis 01 Oktober 2020 16:42 WIB
Menaker Ida Fauziyah. (Foto: Okezone.com/Kemenaker)
Share :

Baca Juga: 26.500 Pelaku Seni Dapat BLT Rp26,5 Miliar

Dia menambahkan, subsidi gaji atau upah adalah salah satu upaya kita bersama dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.

"Oleh karenanya, Kami berharap Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi upah atau gaji hendaknya digunakan untuk membeli kebutuhan primer misalnya sembako atau produk buatan dalam negeri dan UMKM kita," tandasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya