Baca Juga: 26.500 Pelaku Seni Dapat BLT Rp26,5 Miliar
Dia menambahkan, subsidi gaji atau upah adalah salah satu upaya kita bersama dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.
"Oleh karenanya, Kami berharap Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi upah atau gaji hendaknya digunakan untuk membeli kebutuhan primer misalnya sembako atau produk buatan dalam negeri dan UMKM kita," tandasnya.
(Feby Novalius)