Perkembangan batik di Indonesia memuncak pada tanggal 2 Oktober 2009, ketika UNESCO menetapkan Batik Indonesia sebagai sebuah keseluruhan teknologi, simbolisme dan budaya yang terkait dengan batik tersebut sebagai karya agung warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan nonbendawi (Masterpiece of The Oral and Intangible Heritage of Humanity) yaitu pengakuan internasional bahwa batik Indonesia adalah bagian kekayaan peradaban manusia.
Pengakuan batik oleh UNESCO atas warisan budaya dunia pada tahun 2009 lalu merupakan bentuk pengakuan strategis atas eksistensi batik dan nilai pentingnya bagi peradaban dan perkembangan kebudayaan. Dengan pengakuan ini, diharapkan agar masyarakat dapat mempertahankan batik sebagai living tradition.
(Feby Novalius)