JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Pollux Properti Indonesa Tbk. Emiten berkode POLL ini disuspensi selama lebih dari setengah bulan.
Mengutip keterangan tertulis, Jakarta, Senin (5/10/2020), merujuk pencabutan suspensi tersebut, maka saham PT Pollux Properti Indonesia Tbk (POLL) sudah dapat diperdagangkan hari ini pada sesi I.
Baca juga: Saham POLL Kembali Diperdagangkan, Suspensi Sudah Dicabut
Saham POLL sudah diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai. Dari Pantauan Okezone, saham POLL turun Rp350 atau 3,45% ke Rp9.800. pada sesi I perdagangan.