Sebelumnya, pada tanggal 17 September 2020, terjadinya peningkatanharga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Pollux Properti Indonesia Tbk (POLL). PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Pollux Properti Indonesia Tbk.
Baca juga: Harga Anjlok, Saham NATO dan IDPR Disoroti BEI
Penghentian saham POLL di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 18 September 2020 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
(Fakhri Rezy)