Anggota DPR: UU Cipta Kerja akan Genjot Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Fadel Prayoga, Jurnalis
Senin 05 Oktober 2020 12:45 WIB
RUU Omnibus Law Cipta Kerja Segera Disahkan. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

JAKARTA -- Undang-Undang Cipta Kerja akan melesatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia, bahkan Indonesia bisa naik kelas, terbebas dari middle income trap.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar M Sarmuji mengatakan, pertumbuhan ekonomi yang moderat menyebabkan Indonesia terjebak dalam middle income trap.

Baca Juga: RUU Ciptaker, Buruh Tolak Kontrak Kerja Seumur Hidup

"Indonesia tidak akan bisa naik kelas hanya dengan pertumbuhan biasa-biasa saja. Karena itu, kita membutuhkan pendorong agar bisa tumbuh lebih tinggi," katanya, Senin (5/10/2020). 

UU Cipta Kerja, lanjutnya, mengatasi masalah disharmoni peraturan perundangan, tumpang tindih kebijakan, ruwetnya birokrasi, ketidakpastian hukum dan segala hal yang selama ini dikeluhkan para pengusaha. 

"Dengan mengatasi soal ini, separuh urusan pengusaha bisa terselesaikan," katanya.

Sarmuji berpendapat pertumbuhan ekonomi Indonesia gagal tumbuh tinggi karena selama ini investasi Indonesia tumbuh datar-datar saja. 

Iklim investasi Indonesia kalah bersaing dengan negara lain. 

Baca Juga: UMK Dihapus di RUU Ciptaker, Jadi Alasan Buruh Mogok Nasional

"Jika investasi tidak masuk, kita kesulitan menggerakkan ekonomi, karena dengan hanya mengandalkan modal APBN saja tidak bisa mencukupi kebutuhan pendanaan," jelasnya. 

Dengan UU Cipta Kerja, lanjutnya, Indonesia tidak lagi bertumpu kepada konsumsi sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi, tetapi juga kepada investasi. 

Investasi bisa menciptakan pertumbuhan berkelanjutan. Jika konsumsi mendorong pertumbuhan dari sisi permintaan, investasi mendorong pertumbuhan dari sisi penyediaan. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya