JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat selama pandemi Covid-19 banyak pekerja yang telah dipotong gajinya. Bahkan, sampai 30% pemotongan gaji.
Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS Nurma Midayanti mengatakan gaji pekerja telah dipotong 30% selama Covid-19 berlangsung. "Pemotongan gaji pekerja hingga 30%," kata Nurma dalam diskusi virtual, Rabu (7/10/2020).
Baca juga: Aksi Mogok Nasional, Pengusaha Minta Buruh Tetap Bekerja
Dia melanjutkan pola pekerja juga mengalami perubahan. Adapun 45% pekerja tidak bahagia dengan pekerjaannya dan sebanyak 38% kualitas hidup pekerja berkurang
"Sebelum Covid-19 feedback ini 92% merasa bahagia kualitas hidupnya dengan masalah pandemi malah kepuasan kualitas hidup turun jadi 38% yang mana tingkat kebahagian berkurang lalu kebahagian pekerja turun dikarenakan Covid-19," jelasnya.
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Dibuka, Kuotanya Hanya 116 Ribu
Dia menambahkan perusahaan yang paling banyak mengalami penurunan pendapatan adalah usaha mikro kecil (UMK). Jumlahnya mencapai 84,2% .
"Ada 8 dari 10 perusahaan mengalami penurunan pendapatan, (rinciannya) 82,29% usaha menengah besar (UMB) dan 84,2% UMK," pungkasnya.
(Fakhri Rezy)