"Bahkan mungkin tambahan itu kalau menurut saya belum mencukupi dengan kebutuhan dari masyarakat kita yang saat ini sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah karena mereka kehilangan income, pekerjaan, demikian juga UMKM yang kehilangan kesempatan berusaha," kata dia.
Baca Juga: Update Pemulihan Ekonomi, Subsidi Gaji Cair Rp13,8 Triliun untuk 11,6 Juta Pekerja
Selain itu, dengan berkurangnya alokasi anggaran untuk sektor korporasi dan Kementerian/Lembaga yang menurutnya hal ini telah sesuai evaluasi yang dilakukan pemerintah.
"Di sisi lain juga pemerintah bisa mengevaluasi bagaimana serapan terhadap anggaran rutin, anggaran-anggarancyang ada di Kementerian/Lembaga selama ini, karena sejauh ini di tengah pandemi, PSBB, banyak anggaran-anggaran di Kementerian/Lembaga yang tidak bisa dieksekusi sehingga dengan menimbang adanya kebutuhan di dua sektor tadi maka pemerintah bisa melakukan realokasi untuk anggaran yang diprioritaskan," ucapnya.
(Feby Novalius)