Jokowi: Izin Kapal Nelayan Cukup ke KKP Saja

Dita Angga R, Jurnalis
Jum'at 09 Oktober 2020 19:26 WIB
Perizinan Kapal Ikan Nelayan Dipermudah. (Foto: Okezone.com)
Share :

Baca Juga: UU Cipta Kerja Berikan Banyak Peluang untuk UMKM

“Undang-Undang Cipta Kerja ini akan mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Ini jelas karena dengan menyederhanakan, dengan memotong, dengan mengintegrasikan ke dalam sistem perizinan secara elektronik maka pungutan liar pungli dapat dihilangkan,” pungkasnya. 

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya