JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bukanlah sekadar memberikan pesangon bagi para pekerja yang kehilangan pekerjaannya atau ter-PHK. JKP juga memberikan tambahan pelatihan dan membantu mereka mencari pekerjaan lain.
"Negara hadir melalui JKP, dan JKP bukan sekadar pesangon. Jadi artinya ada unsur training, pelatihan, bagi para pekerja yang kehilangan pekerjaan," ujar Airlangga dalam video virtual di Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Baca juga; UU Cipta Kerja, Pengusaha Dilarang Bayar Upah Lebih Rendah
Selain pelatihan, dalam tanda petik, mereka bisa dicarikan pekerjaan lain, sehingga waiting line-nya pendek. "Tapi saya juga menyampaikan bahwa PHK itu adalah langkah terakhir, tidak ada yang suka PHK, para pengusaha pun tidak suka PHK," ungkapnya.
Hal ini karena PHK terjadi kalau perusahaan rugi, atau bangkrut. "Jadi kalau dalam tanda petik perusahaan bangkrut, mereka baru bisa melakukan PHK," tandasnya.