Kepala BKPM Tegaskan UU Ciptaker Tak Ambil Kewenangan Daerah

Ferdi Rantung, Jurnalis
Selasa 13 Oktober 2020 18:21 WIB
Omnibus Law (Foto: Shutterstock)
Share :

Dia menambahkan, UU ini menyederhanakan perizinan agar menghindari para pelaku usaha bertemu dengan pemerintah daerah. Artinya, UU juga bertujuan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

"Pengusaha banyak akalnya kalau enggak mensiasati aturan, ya mengatasi pejabat," tandasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya