Sementara itu di sisi yang lain, impor bulan September diperkirakan terkontraksi 26,99% yoy dari bulan sebelumnya yang terkontraksi 24,19% yoy. Laju impor bulanan cenderung melambat mempertimbangkan aktivitas manufaktur Indonesia pada bulan September yang kembali masuk ke fase kontraksi sedemikian sehingga mengindikasikan impor non-migas cenderung melambat.
Kontraksi aktivitas manufaktur domestik juga turut dipengaruhi oleh pemberlakuan PSBB di DKI Jakarta. Sementara itu, tren penurunan harga minyak mentah yakni sebesar 7% mtm, mengindikasikan impor migas pun juga melambat.
Jadi secara keseluruhan, neraca perdagangan pada kuartal III 2020 diperkirakan surplus USD8,12 miliar dari kuartal sebelumnya yang tercatat surplus USD2,89 miliar.
"Meskipun pemulihan ekonomi domestik mulai terindikasi pada kuartal III tahun 2020, namun masih lemahnya tingkat konsumsi masyarakat serta rendahnya belanja modal dari sisi produksi mendorong lemahnya impor khususnya impor non-migas," tandasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)