Baca Juga: Menaker Tingkatkan Sosialisasi UU Ciptaker
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar menyerahkan naskah final Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Naskah UU Ciptaker yang diserahkan setebal 812 halaman.
Indra akan ditemui langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Kantor Kemensetneg.
“Siang ini saya meluncur ke Setneg untuk menyampaikan itu dan saya sudah berjanji dengan Mensesneg siang ini,” kata Indra.
(Feby Novalius)