Teten meyakini apabila semua program tersebut dikonsolidasikan maka Indonesia akan mendapat tambahan jumlah wirausaha baru dari kalangan anak muda yang kreatif dan inovatif. Apalagi mengingat saat ini jumlah wirausaha di Indonesia masih berkisar 3,4% dari total populasi atau masih di bawah negara tetangga lainnya, termasuk Malaysia yang sudah mencapai 5% bahkan Singapura yang telah 9%.
Pada kesempatan itu, Teten juga menggarisbawahi terkait Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang diharapkan mampu menjadikan koperasi sebagai lembaga ekonomi utama pilihan masyarakat. UU Ciptaker juga disebutnya akan memperkuat posisi KUMKM dalam rantai pasok; mengakselerasi digitalisasi KUMKM; dan memberikan pembiayaan mudah dan murah bagi UMK.
"UU Ciptaker juga akan memberikan afirmasi dan perluasan akses pasar terhadap UMKM dan puncaknya UMKM menjadi “rumah nyaman” untuk mencetak dan menyerap tenaga kerja unggul Indonesia," pungkasnya. (kmj)
(Rani Hardjanti)