JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 sebesar Rp682,1 triliun atau 65,6% dari pagu APBN dalam Perpres 72/2020 yang sebesar Rp1.039,2 triliun. Realisasi defisit APBN itu setara dengan 4,16% terhadap PDB.
Rinciannya realisasi pendapatan negara tercatat senilai Rp1.159,0 triliun atau terkontraksi 13,7% dibandingkan capaian periode yang sama tahun lalu Rp1.342,25 triliun. Realisasi pendapatan negara itu setara dengan 61,99% dari target senilai Rp1.699,9 triliun.
Sedangkan belanja negara hingga akhir September 2020 tercatat senilai Rp1.841,1 triliun atau 67,2% dari pagu Rp2.739,2 triliun. Realisasi belanja negara itu tumbuh 15,5% dibandingkan penyerapan per akhir September tahun lalu yang senilai Rp1.594,66 triliun
"Tolong diingat defisit di berbagai negara lain bahkan mencapai belasan dan 20%. Jadi, kalau Indonesia defisit 4,16%, kita berharap Indonesia jauh lebih baik,” ujar Sri Mulyani dalam APBN Kita secara virtual, Senin (19/10/2020).
Baca Juga: Sering Dinyinyirin, Sri Mulyani: Faktanya Utang RI Lebih Sehat Dibanding China