Dia melanjutkan, masih terkontraksinya pendapatan negara, termasuk penerimaan pajak, masih lebih banyak dipengaruhi oleh pelemahan ekonomi akibat pandemi virus Corona.
“Memang mengalami tekanan karena bisnis dan pembayar pajak mengalami tekanan," katanya.
Sementara itu, realisasi penerimaan pajak (termasuk pajak penghasilan migas) hingga akhir September 2020 senilai Rp750,6 triliun atau 62,6% terhadap target APBN 2020 yang sudah diubah sesuai Perpres Nomor 72/2020 senilai Rp1.198,8 triliun.
(Dani Jumadil Akhir)