JAKARTA - UU Cipta Kerja (Ciptaker) mendapatkan respons positif dari lembaga keuangan internasional. Mereka berpendapat, UU Ciptaker dapat meningkatkan perekonomian Indonesia akibat pandemi virus corona.
Beberapa lembaga keuangan internasional memuji langkah pemerintah Indonesia dengan menerbitkan UU Cipta Kerja seperti, Moodys, Bank Dunia dan Fitch Ratings.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, Lembaga internasional mengklaim UU Cipatker ini bisa memperkuat ekonomi Indondsia
"Beberapa pandangan lembaga internasional terhadap UU Cipta Kerja mereka melihat suatu harapan yang positif untuk recover dan perkuat ekonomi secara sustainability tanpa mengandalkan pada kebijakan fiskal dan moneter," tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN secara virtual, Senin (19/10/2020).
Baca Juga: Bank Dunia Sebut UU Ciptaker Reformasi Besar untuk Indonesia