Cuma 12,4 Juta Pekerja yang Layak Terima BLT Rp1,2 Juta

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Senin 19 Oktober 2020 14:06 WIB
Pekerja Dapat Subsidi Gaji Rp1,2 Juta dari Pemerintah. (Foto: Okezone.com)
Share :

Subsidi upah disalurkan melalui 2 termin pembayaran. Setelah pembayaran termin I selesai disalurkan untuk 5 tahap, Kemnaker akan melakukan evaluasi sebelum pembayaran termin II mulai disalurkan. Rencananya, termin II akan dicairkan pada akhir Oktober atau awal November 2020.

 "Insya Allah akhir Oktober atau paling lambat awal November (2020)," kata Dicky.

Berdasarkan data Kemnaker per tanggal 12 Oktober 2020, subsidi upah tahap I telah tersalurkan kepada 2.485.687 penerima atau 99,43%, tahap II sebanyak 2.981.533 penerima atau 99,38%, tahap III sebanyak 3.476.361 penerima setara dengan 99,32%, tahap IV sebanyak 2.579.703 penerima atau 97,20%, dan tahap V sebanyak 427.016 penerima 69,03%.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya