JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat penerima subsidi upah atau gaji bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta hanya mencapai 12,4 juta penerima. Angka ini di bawah target sebelumnya sebesar 15,7 juta penerima.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, hingga batas akhir penyerahan data penerima, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker hanya 12,4 juta pekerja saja.
Baca Juga: Cair Lagi, Kini Bansos Tunai Rp300.000 Masuk Dompet
"Dengan anggaran mencapai Rp37,7 triliun, program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah ditargetkan bagi 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020. Namun, hingga batas akhir penyerahan data penerima, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12,4 juta pekerja," ujar Ida dikutip pada Senin (19/10/2020).
Sementara itu, 12 Oktober 2020, subsidi gaji telah tersalurkan kepada 11,9 juta pekerja atau setara 97,37% dari total penerima tahap I-tahap V.
"Yang sudah menerima BSU sebanyak 11,9 juta orang dari total 12,4 juta orang. Sisanya masih dalam proses pembayaran," ujar Kasubag Pemberitaan Kemnaker, Dicky Risyana. .
Untuk tahap V, Kemnaker menerima 578.230 data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan pada 29 September 2020. Namun pada 30 September 2020 yang merupakan tenggat akhir pengumpulan data calon penerima subsidi, pihaknya kembali menerima tambahan data sebanyak 40.358.
Baca Juga: 4 Fakta Terbaru BLT Subsidi Gaji, Gelombang 2 Siap Cair
Dikarenakan jumlahnya yang tidak begitu signifikan, untuk memudahkan pelaporan ke publik, tambahan data tersebut merupakan bagian dari tahap V. Sehingga secara total pada tahap V terdapat 618.588 data calon penerima subsidi upah.